Konten dari Pengguna

UMR Semarang 2022 Berapa? Ini Besarannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 Juli 2022 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMR Semarang 2022, Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMR Semarang 2022, Foto: unsplash
ADVERTISEMENT
UMR Semarang 2022 berapa? Pertanyaan ini jadi informasi yang tengah dicari-cari oleh para pekerja, terutama yang berada di Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Umumnya, mengetahui perihal upah suatu daerah berguna bagi pekerja untuk melihat perihal gaji yang didapat apakah telah sesuai atau belum. Selain itu, informasi ini juga bisa menjadi bahan pembanding dengan daerah-daerah lainnya.
Adapun UMR Semarang merupakan yang tertinggi di antara kota-kota lain yang berada di wilayah Jawa Tengah. Namun, bukan jadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa UMR atau Upah Minimum Regional ialah standar upah yang diberlakukan oleh pemerintah pada suatu regional atau kawasan tertentu. Sementara itu, menurut Kementerian Tenaga Kerja, UMR ialah hal yang mampu membantu melindungi para pekerja dari penerimaan upah yang buruk, serta eksploitasi kerja yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
Istilah UMR atau Upah Minimum Regional II sebetulnya sudah berubah sejak tahun 2000. Perubhan nama ini diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 tahun 2000 menjadi UMJ atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT

UMR Semarang 2022

Adapun penetapan UMK Semarang tahun 2022 ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/39 tentang Upah Minimum pada 35 (tiga puluh lima) kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Ilustrasi mata uang Indonesia, Foto: unsplash
Seorang gubernur suatu wilayah provinsi, selalu menetapkan UMP beserta daftar UMK di setiap Kabupaten/Kota di provinsi tersebut. Penetapan upah minimum ini selalu berubah setiap tahunnya.
Semarang menjadi kota yang memiliki upah minimum tertinggi di Jawa Tengah, yakni sebesar Rp2.835.021,29. Untuk itu, berikut ini ialah daftar lima kota dengan upah minimum tertinggi di Jawa Tengah:
Sementara itu, untuk daftar lima kota dengan upah minimum terendah yang ada di Provinsi Jawa Tengah, ialah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diketahui bahwa Jawa Tengah bukanlah salah satu provinsi yang menempati urutan UMP tertinggi di Indonesia. Adapun Jawa Tengah berada pada posisi paling buncit di daftar UMP se-Indonesia.
Besaran UMP Jawa Tengah berada di kisaran Rp1.813.0011. Angka ini membuat Jawa Tengah menempati urutan terakhir.
Sementara itu, berikut ini ialah daftar lima provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia:
(NNR)