Konten dari Pengguna

Waspada Penipuan dengan Modus Call Forwarding untuk Curi OTP

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
2 Maret 2021 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Waspada modus penipuan call forwarding untuk curi OTP. (Foto: Instagram/@ccicpolri).
zoom-in-whitePerbesar
Waspada modus penipuan call forwarding untuk curi OTP. (Foto: Instagram/@ccicpolri).
ADVERTISEMENT
Modus penipuan call forward *21* yang bertujuan untuk mencuri kode OTP kembali mencuat. Kejahatan siber ini merupakan bentuk modus penipuan yang bertujuan mengambil alih data korban melalui kode OTP (One Time Password).
ADVERTISEMENT
Hal ini seperti dilansir dari unggahan akun Twitter resmi @CCICPolri yang membagikan imbauan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittipidsiber) agar masyarakat waspada akan modus penipuan berkedok call forward ini.
"Waspada Modus Call Forward *21* Untuk Curi Kode OTP.
Jika mendapatkan perintah untuk menekan tombol *21* (nomor hp penipu)#, maka anda memberikan akses panggilan anda ke penipu.
Jika sudah mendapatkan akses, penipu bisa memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri kode OTP target," tulis akun tersebut pada Minggu (28/02).
Kode OTP sendiri adalah sebuah kode rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email. Kode tersebut hanya boleh dimiliki oleh pemilik suatu perangkat. Selain pemiliknya, maka kode tersebut tidak akan memperoleh akses atau notifikasi kode OTP tersebut. Maka dari itu OTP tidak boleh sampai forward ke perangkat lain yang bukan milik.
ADVERTISEMENT
Modus call forward sendiri merupakan bentuk modus penipuan yang dilakukan pelaku penipuan untuk mengelabui korbannya melalui cara mengalihkan komunikasi dari satu nomor handphone ke nomor handphone lain.
Cara kerjanya ada dua jenis, pertama call forward sendiri, dan satu lagi SMS forward. Bedanya, call forward menggunakan telepon langsung untuk berkomunikasi dengan korban. Ketika korban melakukan call forward dengan menekan *21* yang dilanjut dengan nomor handphone penipu, semua panggilan di handphone korban akan masuk ke dalam nomor handphone pelaku penipuan.
Hal ini juga serupa dengan SMS forward. Hanya saja, SMS forward akan menyalin setiap SMS yang diterima korban ke nomor yang telah ditentukan pelaku pada proses inisiasi. Kedua proses tersebutlah yang dilakukan pelaku untuk menipu korbannya agar menekan kode aktivasi call dan SMS forward.
ADVERTISEMENT
Yang paling berbahaya adalah ketika pelaku penipuan sukses menjalankan aksinya, ia dapat dengan leluasa mengakses data-data korban, khususnya akun-akun korban seperti akun media sosial atau bahkan aplikasi e-Banking, hal ini tentu dapat mencuri isi rekening bank korban. Apabila sudah terjadi, akan menjadi urusan yang panjang.
Untuk itu, Dittipidsiber sangat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh modus penipuan tersebut, dan alangkah lebih baiknya jika dihiraukan saja. Telkomsel juga selaku salah satu operator seluler di Indonesia mengimbau masyarakat berhati-hati.
"Beragam modus penipuan dan pencurian data pelanggan terjadi akhir-akhir ini, dan banyak diantaranya mengatasnamakan Telkomsel, dengan ini kami menghimbau para pelanggan untuk selalu waspada dan selalu merahasiakan data diri Anda," tulis Telkomsel di website-nya.
ADVERTISEMENT
Modus penipuan semacam ini memang acapkali terjadi. Beberapa tahun lalu, modus serupa pernah terjadi dan cukup heboh karena penipuan dilakukan dengan mengatasnamakan Gojek.
Maka dari itu, masyarakat diharapkan untuk waspada. Jauh lebih baik jika mengabaikan panggilan atau SMS dari nomor tak dikenal. Bagi modus yang mengatasnamakan perusahaan atau lembaga, cek terlebih dahulu apakah benar itu dari perusahaaan tersebut atau tidak.