Konten dari Pengguna

Wewenang LPS dalam Perekonomian beserta Tugasnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Rebrand Cities
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Rebrand Cities

Salah satu wewenang LPS dalam perekonomian negara Indonesia adalah mengelola kekayaan dan kewajiban Lembaga Penjamin Simpanan. Melalui wewenang tersebut, LPS dapat menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

Untuk mengetahui wewenang LPS dalam perekonomian lebih rinci, simak juga pengertian LPS beserta informasi lainnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian LPS

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Christina Morillo

Mengutip lps.go.id, lembaga penjamin simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.

Merujuk jurnal Peranan Lembaga Penjamin Simpanan terhadap Simpanan Nasabah dalam Penanganan Likuidasi Bank oleh Sinaga, LPS diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja LPS.

Selain itu, LPS diharapkan dapat berperan dalam menjamin keamanan simpanan para nasabah dan dapat meningkatkan peran sebagai penyedia dana pembangunan dan pelayanan jasa perbankan.

Peranan LPS juga merupakan bagian dari kelengkapan instrumen pemerintah, yakni menciptakan jaring pengaman perbankan (banking safety net) sekaligus menciptakan pengaman sistem keuangan (financial safety net).

Wewenang LPS dalam Perekonomian

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Christina Morillo

Berikut wewenang LPS dalam perekonomian yang dikutip dari laman lps.go.id:

  1. Menetapkan dan memungut premi penjaminan.

  2. Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta.

  3. Mengelola kekayaan dan kewajiban LPS.

  4. Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tak melanggar kerahasiaan bank.

  5. Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data tersebut sebagaimana dimaksud dalam poin 4.

  6. Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim.

  7. Menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS guna melaksanakan sebagian tugas tertentu.

  8. Melakukan penyuluhan ke bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan.

  9. Menjatuhkan sanksi administratif.

Tugas LPS

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Vlada Karpovich

Berikut tugas LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan yang dirujuk dari laman lps.go.id:

  1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.

  2. Melaksanakan penjaminan simpanan.

  3. Merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.

  4. Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang tak berdampak sistemik.

  5. Menangani bank gagal yang berdampak sistemik.

Mengutip investopedia.com, bank gagal adalah keadaan operasional bank yang gagal (bangkrut) dan dihentikan otoritas pengawasan perbankan.

Merujuk lps.go.id, bank gagal berdampak sistemik apabila kegagalan bank tersebut akan berdampak luar biasa baik dalam penarikan dana (rush) maupun terhadap kelancaran dan kelangsungan roda perekonomian.

Sementara, bank gagal yang tak berdampak sistemik adalah kegagalan bank yang tak termasuk kriteria kegagalan bank sistemik.

Sekian informasi seputar wewenang LPS dalam perekonomian, pengertian, dan tugasnya. Semoga bermanfaat.

(MQ)

Frequently Asked Question Section

Apa peran LPS?

chevron-down

Menjamin keamaanan simpanan para nasabah dan dapat meningkatkan peran sebagai penyedia dana pembangunan dan pelayanan jasa perbankan.

Data bank apa saja yang disimpan oleh LPS?

chevron-down

Data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank.

Apa itu bank gagal?

chevron-down

Bank gagal adalah keadaan operasional bank yang gagal (bangkrut) dan dihentikan otoritas pengawasan perbankan.