Konten dari Pengguna

Wewenang LPS dalam Perekonomian beserta Tugasnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
26 Mei 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Rebrand Cities
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Rebrand Cities
ADVERTISEMENT
Salah satu wewenang LPS dalam perekonomian negara Indonesia adalah mengelola kekayaan dan kewajiban Lembaga Penjamin Simpanan. Melalui wewenang tersebut, LPS dapat menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui wewenang LPS dalam perekonomian lebih rinci, simak juga pengertian LPS beserta informasi lainnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian LPS

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Christina Morillo
Mengutip lps.go.id, lembaga penjamin simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
Merujuk jurnal Peranan Lembaga Penjamin Simpanan terhadap Simpanan Nasabah dalam Penanganan Likuidasi Bank oleh Sinaga, LPS diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja LPS.
Selain itu, LPS diharapkan dapat berperan dalam menjamin keamanan simpanan para nasabah dan dapat meningkatkan peran sebagai penyedia dana pembangunan dan pelayanan jasa perbankan.
Peranan LPS juga merupakan bagian dari kelengkapan instrumen pemerintah, yakni menciptakan jaring pengaman perbankan (banking safety net) sekaligus menciptakan pengaman sistem keuangan (financial safety net).
ADVERTISEMENT

Wewenang LPS dalam Perekonomian

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Christina Morillo
Berikut wewenang LPS dalam perekonomian yang dikutip dari laman lps.go.id:

Tugas LPS

Ilustrasi Wewenang LPS dalam Perekonomian. Foto: Pexels.com/Vlada Karpovich
Berikut tugas LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan yang dirujuk dari laman lps.go.id:
ADVERTISEMENT
Mengutip investopedia.com, bank gagal adalah keadaan operasional bank yang gagal (bangkrut) dan dihentikan otoritas pengawasan perbankan.
Merujuk lps.go.id, bank gagal berdampak sistemik apabila kegagalan bank tersebut akan berdampak luar biasa baik dalam penarikan dana (rush) maupun terhadap kelancaran dan kelangsungan roda perekonomian.
Sementara, bank gagal yang tak berdampak sistemik adalah kegagalan bank yang tak termasuk kriteria kegagalan bank sistemik.
Sekian informasi seputar wewenang LPS dalam perekonomian, pengertian, dan tugasnya. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(MQ)