Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Muhammad Nasir Djamil, Caleg PKS di Pemilihan Umum 2019
5 Desember 2018 11:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Muhammad Nasir Djamil. (Foto: @FPKSDPRRI/twitter)
Muhammad Nasir Djamil merupakan calon legislatif dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Umum 2019 mendatang. Nasir saat ini menduduki jabatan Komisi III DPR-RI di bidang Hukum, Ham, dan Keamanan.
ADVERTISEMENT
Nasir mulai aktif di dunia politik semenjak menjadi anggota legislatif di DPRD Nanggroe Aceh Darussalam periode 1999-2004. Ia lalu menduduki kursi DPR-RI selama dua periode, yakni pada periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Sosok Nasir mulai dikenal masyarakat Aceh atas sifatnya yang cinta tanah air. Pasalnya, Pria kelahiran Medan itu menjadi satu-satunya perwakilan Fraksi PKS yang menolak pesangon sebesar Rp. 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD NAD.
Diketahui, Nasir Djamil merupakan Sarjana Institut Agama Islam Ar-Raniri Banda Aceh dan sering ikut andil dalam permasalahan Terorisme di Indonesia selama menjabat di Komisi III DPR-RI .
Pada 24 Mei 2018 lalu, Nasir mewakili fraksi PKS dalam rapat kerja Pansus bersama Menkumham mengenai RUU Terorisme dengan menilai perubahan RUU Terorisme harus diimbangi dengan jaminan negara ke masyarakat, berupa penegakan hukum dan bagi korban terdampak.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nasir yang mewakili fraksi PKS berharap agar BNN lebih gencar memberantas bandar narkotika yang beredar di masyarakat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PPATK dan BNN pada 6 September 2018. Menurut Nasir, bandar narkoba memiliki bahaya yang sama besar dengan pelaku terorisme sehingga perlu adanya pemberantasan yang serius.