Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Ajeng Ratnasari Putri, Caleg DPRD-II Dapil Kota Bandung 5 dari PERINDO

15 Desember 2018 2:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Ajeng Ratnasari Putri, Caleg DPRD-II Dapil Kota Bandung 5 dari PERINDO
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ajeng Ratnasari Putri, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung 5.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 3 PERINDO ini lahir di Bandung, 1 Januari 1989. Dia merupakan lulusan S2 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Ajeng Ratnasari Putri sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Harapan mendapatkan hidup yang lebih baik dengan penetapan aturan yang lebih baik, bagi diri sendiri dalam bermasyarakat maupun bagi masyarakat.
tiga fungsi dewan adalah controlling, budgeting, dan legislasi.
saya memiliki pengetahuan dasar mengenai fungsi tersebut dalam skala yang lebih kecil.
dengan potensi dasar dan basic akademis yang saya miliki, analycal thinking, konsep lingua franca, dan retorika yang cukup baik. saya harap saya dapat memberikan perubahan yang membangun dan memajukan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
Bersama dengan partai membuat ide usaha yang dapat diaplikasikan oleh masyarakat sebagai bentuk lapangan usaha baru bagi masyarakat.
memperbaiki regulasi yang ada dan membentuk regulasi yang dapat mendukung terwujudnya pengaplikasian ide usaha tersebut.
sehingga dapat membantu masyarakat untuk memperbaiki hidup dalam kondisi sulit seperti saat ini.
Berdasarkan data KPU, Ajeng Ratnasari Putri memiliki status hukum sebagai berikut: