Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Alexander Chr Kanuk, Caleg DPRD-I Dapil Papua 2 dari PERINDO

15 Desember 2018 1:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Alexander Chr Kanuk, Caleg DPRD-I Dapil Papua 2 dari PERINDO
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Alexander Chr Kanuk, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Papua 2.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 PERINDO ini lahir di Oedai, 27 April 1972. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Alexander Chr Kanuk sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Terwujudnya persatuan, kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kelestarian seni dan budaya ,Terwujudnya persatuan, kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan kelestarian seni dan budaya di provinsi Papua
Target Sasaran:
1. mendorong terciptanya keharmonisan dalam keberagaman suku, etnis, dan kelompok sehingga semakin erat tali persaudaran dan persatuan masyarakat provinsi papua
2. mendorong terciptanya sumber daya manusia yang mempunyai daya saing yang tinggi sehingga papua berkembang dan maju
3. mendorong terwujudnya kemakmuran dan kesajahteraan bagi masyarakat provinsi papua dengan cara menumbuhkan dan meningkatkan usaha mikro dan menengah
ADVERTISEMENT
4. mendorong kelestarian seni dan budaya yang unik dan beragam di provinsi papua ,1. Mendorong terciptanya keharmonisan dalam keragaman suku etnis, dan kelompok sehingga semakin erat tali persaudaraan dan persatuan
2. mendorong terciptanya sumber daya manusia yang mempunyai daya saing yang tinggi sehingga provinsi papua berkembang dengan maju
3. mendorong terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat provinsi papua dengan cara menumbuhkan dan meningkatkan usaha mikro dan menengah
4. mendorong kelestarian seni dan budaya yang unik dan beragam di provinsi papua
Berdasarkan data KPU, Alexander Chr Kanuk memiliki status hukum sebagai berikut: