news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Ali Nafiah Harahap, Caleg DPRD-I Dapil Sumatera Utara 3 dari GOLKAR

15 Desember 2018 2:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Ali Nafiah Harahap, Caleg DPRD-I Dapil Sumatera Utara 3 dari GOLKAR
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ali Nafiah Harahap, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 3.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 8 GOLKAR ini lahir di Kota Tebing Tinggi, 12 Februari 1979. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Wiraswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Ali Nafiah Harahap sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Memiliki keinginan yang kuat untuk dapat memberdayakan masyarakat di kab. deli serdang di sektor perikanan, kelautan serta perindustrian dan pariwisata, melalui lembaga legislatif dprd provinsi sumatera utara, lewat partai golongan karya sebagai partai politik yang profesional, dinamis dan sudah teruji eksitensinya
Target Sasaran:
1. siap tunduk dan patuh terhadap ad/art dan keputusan partai
2. mewujudkan kab. deli serdang sebagai kabupaten berbasis teknologi dalam mengelola kinerja aparatur pemerintahan daerah
ADVERTISEMENT
3. mewujudkan kabupaten deli serdang sebagai daerah industri produktif dan daerah pariwisata kreatif yang mampu menyerap tenaga kerja profesional maupun padat karya bagi masyarakat
4. siap menyerap aspirasi & memperjuangkan masukan, ide, permasalahan yang dihadapi oleh berbagai lapisan masyarakat di daerah pemilihan
5. siap membuka pintu dialog, silaturahmi selama 24 jam bagi masyarakat di daerah pemilihan
Berdasarkan data KPU, Ali Nafiah Harahap memiliki status hukum sebagai berikut: