Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Anna Morinda, Caleg DPRD-II Dapil Kota Metro 4 dari PDIP
15 Desember 2018 2:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anna Morinda, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Metro 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 PDIP ini lahir di Kota Metro, 5 Oktober 1978. Dia merupakan lulusan S2 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Anna Morinda sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Saya ingin turut serta dalam pengambilan kebijakan pemerintah utamanya yang terkait langsung dengan kehidupan rakyat khususnya mengenai pemberdayaan perempuan dan Pendidikan.
Target Sasaran:
Periode sekarang ini merupakan periode kedua saya mendapatkan penugasan dan amanah sebagai pimpinan DPRD. Bersama seluruh anggota DPRD dan Pemerintah kota Metro kami telah mencapai barometer ? barometer yang ditetapkan dalam menjalankan fungsi dan tugas kami. Saat ini metro mempertahankan kebijakan anggaran publik harus lebih tinggi dari anggaran rutin. Dalam kebijakan legislasi DPRD telah menerbitkan perda ? perda yang sangat diperlukan untuk pencapaian visi misi kota metro seperti Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pendidikan Inklusif Ramah Anak, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung dan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelegaraan Kota Wisata. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 Peraturan Daerah ini merupakan perubahan dari Perda No.02 Tahun 2004 tentang larangan produksi, penimbunan, pengedaran, dan penjualan Minuman Keras, dan sedang dalam pembahasan tahap terahir adalah Raperda tentang Penyakit Menular. Dalam fungsi pengawasan DPRD telah mendorong dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Metro untuk mulai melakukan tahapan anggaran elektronik. Sejak tahun 2016 Pokok Pikiran DPRD menetapkan kawasan putih untuk pengembangan RSU A. Yani dan saat ini sudah terlaksana, guna memberikan layanan yang terbaik bagi rakyat maupun PAD Kota Metro.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data KPU, Anna Morinda memiliki status hukum sebagai berikut: