Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Arfah Nur Rahman, Caleg DPRD-II Dapil Sidenreng Rappang 4 dari PBB
15 Desember 2018 2:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Profil Caleg Pemilu 2019: Arfah Nur Rahman, Caleg DPRD-II Dapil Sidenreng Rappang 4 dari PBB](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544813954/dx7h7sy4qnjmpsoxg9ik.jpg)
ADVERTISEMENT
Arfah Nur Rahman, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sidenreng Rappang 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 5 PBB ini lahir di Ujung Pandang, 11 Juni 1990. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Arfah Nur Rahman sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
-
Target Sasaran:
-
Berdasarkan data KPU, Arfah Nur Rahman memiliki status hukum sebagai berikut: