Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Ariandi, Caleg DPRD-II Dapil Sambas 3 dari PKS
15 Desember 2018 2:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Profil Caleg Pemilu 2019: Ariandi, Caleg DPRD-II Dapil Sambas 3 dari PKS](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544816015/h2cyikiwgx2513fhogwu.jpg)
ADVERTISEMENT
Ariandi, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sambas 3.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 6 PKS ini lahir di Sepinggan Besar, 4 Januari 1986. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Pejabat atau karyawan pada badan yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Ariandi sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
memperjuangkan Aspirasi dan harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah Kabupaten Sambas
Target Sasaran:
1. Menyerap aspirasi masyarakat
2. Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dituangkan dalam APBD
3. Mengawasi jalannya pemerintahan
Berdasarkan data KPU, Ariandi memiliki status hukum sebagai berikut: