news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Ashar Idris, Caleg DPRD-II Dapil Tanjung Jabung Timur 2 dari GERINDRA

15 Desember 2018 3:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Ashar Idris, Caleg DPRD-II Dapil Tanjung Jabung Timur 2 dari GERINDRA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ashar Idris, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Tanjung Jabung Timur 2.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 GERINDRA ini lahir di Riau, 12 Mei 1978. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Petani/pekebun.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Ashar Idris sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Merubah kondisi untuk lebih baik serta terlibat aktif dalam pembangunan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tiada pilihan lain kecuali terlibat dalam politik, yakni menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena politik salah satu bisa mengubah kearah yang lebih baik, sehingga perlu perjuangan di Legislatif dalam peran mewujudkan Tanjab Timur "MERAKYAT", maka melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dengan mengucapkan "BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM", dengan ini mencalonkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2019-2024
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
Siap menjalankan fungsi legislatif sebagai pejuang poitik dengan sasaran perjuangan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dengan peningkatan di segala aspek pembangunan daerah.
Berdasarkan data KPU, Ashar Idris memiliki status hukum sebagai berikut: