Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Astaman, Caleg DPRD-II Dapil Kutai Barat 1 dari PDIP
15 Desember 2018 4:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Astaman, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kutai Barat 1.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 8 PDIP ini lahir di long iram, 4 Juni 1971. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Astaman sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Secara umum motivasi saya menjadi anggota legislatif kabupaten kutai barat adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kutai barat melalui upaya legislasi yang cerdas dan bermamfaat.
Sedangkan secara khusus, motivasi saya adalah :
1. Menyerap semua aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat
2. menginventarisir semua permasalahan yang timbul di tengah masyarakat
3. Menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan tingkat dan pokok permasalahannya
ADVERTISEMENT
4. Memperjuangkan semua keinginan masyarakat melalui fungsi-fungsi yang dimiliki oleh anggota legislatif.
Target Sasaran:
1. Sasaran
a. Meningkatkan pendidikan politik masyarakat melalui pendekatan persuasif
b. Menanamkan kesadaran berpolitik bagi masyarakat sehinggah memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara
c. Memaksimalkan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bagi anggota legislatif dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
2. Target
Dalam 5 (lima) tahun menjadi anggota legislatif kabupaten kutai barat tahun 2019-2014, maka ditargetkan :
a. Meningkatnya kesadaran berpolitik bagi masyarakat baik dalam menjalankan haknya maupun kewajibannya sebagai warga negara
b. berperan aktif dalam berbagai penyusunan peraturan daerah sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi
c. Terserapnya anggaran daerah yang tepat sasaran melalui pola pengawasan yang sistematis dan terencana sebagai wujud pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan legislatif
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data KPU, Astaman memiliki status hukum sebagai berikut:
Live Update