Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Dicky Firstiadi Wangsawidjaja, Caleg DPRD-II Dapil Cianjur 1 dari PKS
15 Desember 2018 2:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dicky Firstiadi Wangsawidjaja, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Cianjur 1.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 6 PKS ini lahir di Cianjur, 8 September 1967. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Asisten Pribadi (aspri) Anggota Dpr Ri.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Dicky Firstiadi Wangsawidjaja sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Khoirun naas anfauhum lin naas
menjadi wali amanah, untuk mengemban tugas dan amanat masyarakat, serta visi, dan misi partai keadilan sejahtera sebagai salah satu bentuk ikhtiar pengabdian diri kepada alloh ta'ala
Target Sasaran:
1. berperan aktif dalam mendengar, menampung, memperjuangkan, dan mengawal 'aspirasi' masyarakat yang sesuai dengan peraturan, perundang-undangan dan kebijakan partai
2. melaksanakan dengan sungguh-sungguh tugas dan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran serta tugas dan fungsi lainnya yang sesuai dengan peraturan, perundang-undangan dan dengan memperhatikan peraturan dan kebijakan partai.
ADVERTISEMENT
3. menjalin komunikasi aktif, konsultatif, koordinatif, dengan pemerintah kabupaten cianjur, pemprov dan pemerintah pusat, skpd (dinas, badan, kantor) dan lembaga serta pihak lainnya dalam tatanan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, pembangunan yang transparan, akuntabel, clean and good governance.
4. melaksanakan reses dan kunjungan kerja dengan baik dan benar
5. membuat jadwal agenda rutin pertemuan dengan konstituen, kader dan struktur partai (informatif, aspiratif)
6. mengawal masyrakat dalam upaya mendapatkan dan melaksanakan hak-haknya dalam bidang : keagamaan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, infrastruktur, fasilitas umum, ketertiban dan keamanan
7. silaturahim, jalin ukhwah dan dakwatul islamiyah
Berdasarkan data KPU, Dicky Firstiadi Wangsawidjaja memiliki status hukum sebagai berikut: