Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Dio Alif Utama, Caleg DPRD-II Dapil Kota Batu 4 dari NASDEM
15 Desember 2018 1:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dio Alif Utama, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Batu 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 8 NASDEM ini lahir di Kota Batu, 25 Oktober 1994. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Wiraswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Dio Alif Utama sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Demi meningkatkan taraf hidup / kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal, salah satu solusinya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat produktif yang belum bekerja sebagai salah satu upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan, menumbuhkan iklim kewirausahaan dan investasi di bidang pariwisata maupun pertanian. Tugas dan fungsi sebagai anggota dewan di bidang legistasi akan saya jalankan dengan penuh amanah bersama Pemda setempat.
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
Demi meningkatkan taraf hidup / kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal, salah satu solusinya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat produktif yang belum bekerja sebagai salah satu upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan, menumbuhkan iklim kewirausahaan dan investasi di bidang pariwisata maupun pertanian. Tugas dan fungsi sebagai anggota dewan di bidang legislasi akan saya jalankan dengan penuh amanah bersama Pemda setempat.
Berdasarkan data KPU, Dio Alif Utama memiliki status hukum sebagai berikut: