news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Edwin Syarif, Caleg DPRD-I Dapil Riau 8 dari PERINDO

15 Desember 2018 2:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Edwin Syarif, Caleg DPRD-I Dapil Riau 8 dari PERINDO
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Edwin Syarif, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Riau 8.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 5 PERINDO ini lahir di Kota Pekanbaru, 25 Mei 1969. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Wiraswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Edwin Syarif sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Mewujudkan indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya
Target Sasaran:
1. mewujudkan pemerintah yang berkeadilan , yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum sesuai dengan uud 1945
2. mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk indonesia yang mandiri dan bermartabat
3. mewujudkan indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan nkri.
4. menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam wadah nkri.
ADVERTISEMENT
5. menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai pancasila dan uud 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat bangsa dan negara.
6. mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara indonesia.
Berdasarkan data KPU, Edwin Syarif memiliki status hukum sebagai berikut: