Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Fadhlullah, Caleg DPR-RI Dapil Aceh I dari GERINDRA

15 Desember 2018 1:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Fadhlullah, Caleg DPR-RI Dapil Aceh I dari GERINDRA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Fadhlullah, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPR-RI, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Aceh I.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 GERINDRA ini lahir di Desa Simpang, 15 Juni 1981. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Anggota DPR 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Fadhlullah sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
a. Tahun 2019 PRABOWO SUBIANTO PRESIDEN;
b. Karena panggilan hati nurani untuk mengabdi pada kepentingan rakyat, pemerintah dan kesejanteraan rakyat dengan cara menyerap, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan atau kelompok;
c. Ingin memperjuangkan aspirasi rakyat/daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
a. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta penguatan nilai-nilai Agama dan Budaya;
b. Mengurangi tingkat kemiskinan dan penganguran dengan menciptakan lapangan kerja baru;
c. Meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal;
d. Menjaga integritas nasionalisme dan berkelanjutan perdamaian Aceh sebagai tindak lanjut prinsip-prinsip Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki;
e. Membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui peningkatan mutu pendidikan secara adil dan merata;
f. Meningkatkan kualitas dan kuantitas insfrastruktur pelayanan publik;
g. Menjaga dan mengembangkan pendidikan formal/pasantren/dayah dalam rangka ikut serta dalam memajukan pendidikan nasional;
h. Memperjuangkan Undang-undang yang membela kepentingan rakyat;
i. Mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kemajemukan masyarakat;
ADVERTISEMENT
j. Meningkatkan pelaksanaan syariat islam dalam bidang aqidah, akhlak, ibadah, muamalah dan syiar islam;
k. Berusaha selalu amanah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat;
l. Menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta citra dan nama baik Partai Gerindra;
m. Memperluas basis massa pendukung Partai Gerindra
Berdasarkan data KPU, Fadhlullah memiliki status hukum sebagai berikut: