Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Imelda Nofita Rewah, Caleg DPRD-I Dapil Sulawesi Utara 6 dari PDIP

15 Desember 2018 2:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Imelda Nofita Rewah, Caleg DPRD-I Dapil Sulawesi Utara 6 dari PDIP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Imelda Nofita Rewah, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara 6.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 7 PDIP ini lahir di Kota Tomohon, 17 November 1982. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Imelda Nofita Rewah sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Berawal dari anggota dprd kabupaten minahasa dan sekarang boleh dipercayakan oleh partai demokrasi indonesia perjuangan untuk maju dalam calon dprd provinsi sebagai bentuk keterpanggilan untuk mengabdi dan melayani demi kepentingan masyarakat sulawesi utara. dan juga sebagai keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi di sulawesi utara.
dengan tetap terus mengawal program-program pemerintah yang pro-rakyat sambil menjalankan fungsi dewan baik legislasi,anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
pengalaman sebagai anggota dewan kabupaten minahasa saya berkeyakinan untuk bisa terus mengabdikan diri,berjuang untuk rakyat sulut, ketika dipercayakan untuk mengabdi anggota dprd provinsi sulawesi utara.
Target Sasaran:
Tercapainya peningkatan pengetahuan dan wawasan meningkatkan kwalitas pelayanan.
meningkatkan jalan pertanian termasuk kebutuhan petani.
terciptanya produk dprd yang berkwalitas dan pro-rakyat mengawal program pemerintah dibidang politik, ekonomi dan budaya.
meningkatkan infrastruktur di daerah.
Berdasarkan data KPU, Imelda Nofita Rewah memiliki status hukum sebagai berikut: