Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Irfan Salasa, Caleg DPRD-II Dapil Kepulauan Talaud 1 dari PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA

15 Desember 2018 3:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Irfan Salasa, Caleg DPRD-II Dapil Kepulauan Talaud 1 dari PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Irfan Salasa, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Talaud 1.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 7 PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA ini lahir di Bitung, 7 April 1990. Dia merupakan lulusan D3 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Irfan Salasa sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Saya ingin menjadi bagian dari sosok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan juga keluarga serta kerabat saya di talaud terlebih khususnya di daerah dapil saya pada pemerintahan diperiode yang akan datang
Target Sasaran:
1. mencari solusi proses penjualan ikan para nelayan ataupun pengusaha perikanan di talaud, sebagaimana yang saya tahu dan sebagaimana saya menjalankan bisnis jual beli ikan dari talaud sebelumnya, ada banyak kendala kendala yang dihadapi oleh para nelayan lokal dan juga pengusaha yang mendistribusikan ikan ikan dari talaud ke perusahaan perusahaan pengolahan ikan di kota bitung maupun manado. beberapa persoalan yang sering terjadi adalah harga ikan yang tidak pasti, ikan yang di reject karna tidak masuk standard eksport, belum lagi permainan harga yang dilakukan oleh distributor di kota bitung untuk mencari keuntungan, karena sebagaimana yang terjadi dilapangan masih banyak pengusaha dan nelayan ditalaud menggunakan jasa mereka untuk mendistribusikan penjualan ikan di perusahaan pengolahan ikan di kota bitung ataupun di manado, oleh sebab itu saya menargetkan untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan perusahaan pengolahan ikan secara langsung untuk menjual hasil perikanan dari para pelaku usaha dan nelayan di talaud dalam mendistribusikan penjualan ikan hasil tangkapannya ( tuna, cakalang, tindarung dll ) serta memberikan pemahaman berupa edukasi bagaimana agar supaya kualitas ikan tetap terjaga sejak ditangkap hingga pada proses penjualan pada perusahaan pengolahan ikan .
ADVERTISEMENT
2. pemberdayaan pemuda pemudi ditalaud, membuat pemuda pemudi ditalaud lebih produktif
Berdasarkan data KPU, Irfan Salasa memiliki status hukum sebagai berikut: