Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Jaka Pratama, Caleg DPRD-II Dapil Kota Subulussalam 2 dari PKPI

15 Desember 2018 4:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Jaka Pratama, Caleg DPRD-II Dapil Kota Subulussalam 2 dari PKPI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jaka Pratama, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Subulussalam 2.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 PKPI ini lahir di Linud, 7 Desember 1989. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Jaka Pratama sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Panggilan hati nurani untuk mengabdi pada kepentingan rakyat, pemerintah kemajuan dan kesejahteraan rakyat, sehingga menjadi anggota DPR Kota Subulussalam.
Target Sasaran:
1. Membentuk peraturan daerah Kota Subulussalam bersama walikota.
2. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah yang di ajukan oleh walikota
3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota
ADVERTISEMENT
4. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian walikota atau wakil walikota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian
5. Memilih wakil walikota dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil walikota
Berdasarkan data KPU, Jaka Pratama memiliki status hukum sebagai berikut: