Profil Caleg Pemilu 2019: Kartini, Caleg DPRD-II Dapil Aceh Utara 6 dari PARTAI SIRA

Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartini, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Aceh Utara 6.
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 6 PARTAI SIRA ini lahir di Geulumpang Payong, 1 Juli 1973. Dia merupakan lulusan yang berprofesi sebagai Mengurus Rumah Tangga.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Kartini sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Bekerja untuk kepentingan rakyat dengan penuh keikhlasan dan bertanggungjawab
Target Sasaran:
Menjadikan peran dan fungsi legislatif sebagai sarana untuk membawa aspirasi rakyat dalam menata pembangunan ke arah yang lebih baik.
Berdasarkan data KPU, Kartini memiliki status hukum sebagai berikut:
status hukum: Tidak Ada
