Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Kristina Waprak, Caleg DPRD-II Dapil Teluk Wondama 2 dari NASDEM
15 Desember 2018 3:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Profil Caleg Pemilu 2019: Kristina Waprak, Caleg DPRD-II Dapil Teluk Wondama 2 dari NASDEM](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544818730/jptgzuhoie0qbwvi9irl.jpg)
ADVERTISEMENT
Kristina Waprak, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Teluk Wondama 2.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 4 NASDEM ini lahir di Rasiei, 28 April 1983. Dia merupakan lulusan D3 yang berprofesi sebagai Irt.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Kristina Waprak sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Agar dapat berbuat yangterbaik bagi masyarakat kabupaten teluk wondama melalui partai nasdem
Target Sasaran:
Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dprd untukmemperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
Berdasarkan data KPU, Kristina Waprak memiliki status hukum sebagai berikut: