Profil Caleg Pemilu 2019: Maru, Caleg DPRD-II Dapil Kepulauan Mentawai 3 dari GERINDRA

Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Maru, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Mentawai 3.
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 GERINDRA ini lahir di Tarekan Leleu, 30 April 1975. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Konsultan.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Maru sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Memperjuangkan hak masyarakat adalah suatu hal yang mulia dan dapat diwujudkan melalui jalur politik yaitu menjadi anggota legislatif
Target Sasaran:
Bekerja cerdas, tulus dan penuh tanggungjawab dalam mengemban amanah untuk menampung aspirasi rakyat, mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat serta anggaran yang berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan melakukan pengawasan atas kinerja eksekutif agar lebih inovatif, efektif dan efisien.
Berdasarkan data KPU, Maru memiliki status hukum sebagai berikut:
status hukum: Tidak Ada
