Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Muhammad Yunus, Caleg DPRD-II Dapil Berau 2 dari PKS
15 Desember 2018 7:14 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:57 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Profil Caleg Pemilu 2019: Muhammad Yunus, Caleg DPRD-II Dapil Berau 2 dari PKS](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544832585/itkwxl8bkv3s06nklkzf.jpg)
ADVERTISEMENT
Muhammad Yunus, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Berau 2.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 4 PKS ini lahir di Soppeng, 9 September 1971. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Muhammad Yunus sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
1. Peralihan / penggantian kepemimpinan pemerintah secara tertib dan damai
2. Penggantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan
3. Melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat
4. Melaksanakan prinsip hak - hak asasi warga negara
Target Sasaran:
1. Kedaulatan rakyat (Demokrasi), rakyatlah yang dianggap sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara
2. Perwakilan / terwakili, rakyatlah yang menentukan corak dan cara pemerintahan diselenggarakan
ADVERTISEMENT
3. Penyelenggara negara, rakyatlah yang menentukan tujuan yang hendak dicapai oleh negara dan pemerintah untuk rakyat
Berdasarkan data KPU, Muhammad Yunus memiliki status hukum sebagai berikut: