Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Nur Arafah, Caleg DPRD-II Dapil Purwakarta 5 dari PBB

15 Desember 2018 8:03 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Nur Arafah, Caleg DPRD-II Dapil Purwakarta 5 dari PBB
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Nur Arafah, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Purwakarta 5.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 8 PBB ini lahir di Purwakarta, 26 April 1996. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Wiraswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Nur Arafah sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Mengabdi bangsa agama dan negara
Target Sasaran:
masyarakat sejahtera
Berdasarkan data KPU, Nur Arafah memiliki status hukum sebagai berikut: