Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Oscar S Maukar, Caleg DPRD-II Dapil Sukoharjo 1 dari PSI

15 Desember 2018 3:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Oscar S Maukar, Caleg DPRD-II Dapil Sukoharjo 1 dari PSI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oscar S Maukar, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sukoharjo 1.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 PSI ini lahir di Blora, 28 Agustus 1961. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Pensiunan Bumn.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Oscar S Maukar sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
1.Pemberantasan korupsi sampai keakar akarnya karena akibat dari korupsi rakyat menjadi bodoh, miskin dan terlantar serta tidak bermanfaat. pemberantasan dilakukan secara tegas tidak pandang bulu
2.pembersihan secara masif pelaku, penyebar perpecahan suku, agama, ras dan budaya karena berbahaya bagi bangsa indonesia yang kaya akan suku, agama, ras dan budaya
3.menjaga budaya/berperilaku santun menghargai sesama manusia menjaga lingkungan/ekosistem, budaya antri, budaya taat kepada hukum budaya kebersihan
ADVERTISEMENT
4. peningkatan lapangan kerja/pembukaan lapangan kerja
5.pemberdayaan petani, orang orang miskin, pedagang kecil
Target Sasaran:
1. diri saya sendiri harus memebri contoh/mentadi suri tauladan bahwa saya bersih tidak korupsi
2. pejabat pemerintah (pemegang jabatan) agar bisa menjadi contoh bagi jajaran yang dipimpin
3.segenap aparat pemerintah teken kontrak tidak korupsi dan sangsi tegas bagi yang melanggar (potong tangan kanan) dan dimiskinkan
4. mengajak segenap masyarakat sukoharjo berbudi luhur, sikap santun dan saling menghargai, budaya bersih, budaya antri, budaya jujur
5.membuka iklim usaha yang kondusif, perijinan yang praktis
6.pemberdayaan kepada masyarakat miskin, orang orang terlantar, gelandangan, janda janda tua yang terlantar
Berdasarkan data KPU, Oscar S Maukar memiliki status hukum sebagai berikut:
ADVERTISEMENT