Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Patient Luhut P. Marbun, Caleg DPRD-II Dapil Kota Palangkaraya 2 dari PDIP
15 Desember 2018 4:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Patient Luhut P. Marbun, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Palangkaraya 2.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 5 PDIP ini lahir di Medan, 26 Juni 1972. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Wiraswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Patient Luhut P. Marbun sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Mengutamakan suara rakyat, berjuang bersama masyarakat membangun Kota Palangka Raya menjadi lebih baik.
Target Sasaran:
1. Menambah atau memperbaharui tempat wisata (pesona alam, taman hiburan, wisata kuliner) bersama pihak terkait bekerja sama membuat inovasi kreatif, sesuai dengan anggaran yang tersedia , dengan cara:
- Merekrut SDM yang memiliki keterampilan sesuai bidang keahlian agar dapat menuangkan ide-ide kreatifnya dan diberikan pelatihan khusus untuk mengelola tempat wisata dengan baik
ADVERTISEMENT
- Merekrut SDM dari yang muda sampai tua untuk dapat berpartisipasi dalam membangun kota Palangka Raya dari hal menuangkan ide kreatif masyarakat, mencari referensi-referensi tempat wisata yang baru dan tidak monoton (mengambil contoh dari tempat lain tetapi tetap memberikan kesan ciri khas Kalimantan Tengah) serta dapat direalisasikan
- Membangun taman hiburan yang dapat menarik pengunjung baik dalam kota maupun luar kota yang belum pernah ada di Kota Palangka Raya sehingga dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah terutama yang menampilkan ciri khas Kalimantan Tengah
Berdasarkan data KPU, Patient Luhut P. Marbun memiliki status hukum sebagai berikut: