Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Poster Manalu, Caleg DPRD-II Dapil Kota Medan 5 dari PSI
15 Desember 2018 2:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Profil Caleg Pemilu 2019: Poster Manalu, Caleg DPRD-II Dapil Kota Medan 5 dari PSI](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544815419/yydzsaqfavdf9npd875k.jpg)
ADVERTISEMENT
Poster Manalu, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Medan 5.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 8 PSI ini lahir di Sarulla, 20 Februari 1975. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Wirswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Poster Manalu sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Mengabdi mewakili rakyat yang dapat menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan fungsi dewan serta mengamanatkan agar Korupsi dan Intoleran dapat dihapuskan.
Target Sasaran:
Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat yang berkeadilan agar tercipta masyarakat sejahtera.
Berdasarkan data KPU, Poster Manalu memiliki status hukum sebagai berikut: