Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Razali Zainuddin, Caleg DPR-RI Dapil Aceh II dari PERINDO

15 Desember 2018 1:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Razali Zainuddin, Caleg DPR-RI Dapil Aceh II dari PERINDO
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Razali Zainuddin, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPR-RI, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Aceh II.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 4 PERINDO ini lahir di Krueng geukueh, 3 April 1974. Dia merupakan lulusan D3 yang berprofesi sebagai Pedagang.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Razali Zainuddin sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Mewujudkan Aceh Mandiri dalam bingkai Syariat Islam untuk menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa untuk menggapai Indonesia Sejahtera, arti yang seluas-luasnya.
Target Sasaran:
1.Melaksanakan pembinaan yang terus menerus dan berkelanjutan kepada pelaku usaha mikro.
2. melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan.
3. Melaksanakan bakti sosial, penyuluhan kegiatan dan pengobatan gratis kepada masyarakat terpencil dan terisolir.
4. Berpartisipasi aktif didalam berbagai komponen dan komunitas masyarakat untuk mensosialisasikan Partai Perindo dengan berbagai program unggulan.
ADVERTISEMENT
5. Melaksanakan pembinaan masyarakat tani, nelayan, para buruh dengan meluncurkan dan menadvokasikan para petani dengan teknik bercocok tanam yang benar sehingga mampu meningkatkan produksi.
Berdasarkan data KPU, Razali Zainuddin memiliki status hukum sebagai berikut: