Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Roy Pratama Saputra, Caleg DPRD-II Dapil Konawe Utara 1 dari PKS

15 Desember 2018 1:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Roy Pratama Saputra, Caleg DPRD-II Dapil Konawe Utara 1 dari PKS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Roy Pratama Saputra, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Konawe Utara 1.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 PKS ini lahir di Walalindu, 28 Januari 1990. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Pelajar,mahasiswa.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Roy Pratama Saputra sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
,adanya kesenjangan dan kurang pemahaman tentang peraturan perundang-undangan peraturan didaerah khususnya perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan membebani masyarakat didaerah khususnya di daerah konawe utara, sehingga melahirkan niat untuk mendaftar sebagai calon legislatif dikabupaten konawe utara. untuk memperbaiki tatanan hukum didaerah khusunya terkait (Perda). dan mengawasi kebijakan-kebijakan Pemda dalam pengambilan kebijakan-kebijakan didaerah
Target Sasaran:
,melahirkan produk-poduk hukum yang bisa memjawab persoalan hukum yang dibutuhkan masyarakat khususnya didaerah Kebupaten Konawe utara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data KPU, Roy Pratama Saputra memiliki status hukum sebagai berikut: