Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Rudiyanto, Caleg DPRD-II Dapil Kota Palangkaraya 1 dari PERINDO

berita caleg

berita caleg

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Profil Caleg Pemilu 2019: Rudiyanto, Caleg DPRD-II Dapil Kota Palangkaraya 1 dari PERINDO
zoom-in-whitePerbesar

Rudiyanto, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Palangkaraya 1.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 PERINDO ini lahir di Mantaren, 3 November 1969. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Swasta.

Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Rudiyanto sesuai diambil dari halaman kpu:

Motivasi:

Mewujudkan Masyarakat Kota Palangka Raya Yang Maju, Berdaulat, Berkeadilan dan Sejahtera.

Target Sasaran:

Mewujudkan Keinginan dan Keperluan Masyarakat Kota Palangka Raya : Pembangunan Infrastruktur Yang Berkeadilan. Meningkatkan Kualitas, Kuantitas Kesehatan dan Pendidikan. Pengembangan dan Pengawasan Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Memaksimalkan Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Raykat di DPRD : Peraturan dan Sanski Yang Berdampak Pada Pelayanan Publik ; Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Menciptakan Perda Yang Berkesinambungan Agar Terciptanya Masyarakat Yang Bermartabat, Adil dan Sejahtera.

Menjalankan Tupoksi Anggota DPRD Untuk Membuat Perda-Perda Yang Berpihak Pada Masyarakat Secara Keseluruhan dan Bukan Pada Satu Lingkungan dan Golongan.

Berdasarkan data KPU, Rudiyanto memiliki status hukum sebagai berikut:

  • status hukum: Tidak Ada