news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Sigit Nugroho, Caleg DPRD-II Dapil Kota Tanjungpinang 3 dari PERINDO

15 Desember 2018 2:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Sigit Nugroho, Caleg DPRD-II Dapil Kota Tanjungpinang 3 dari PERINDO
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sigit Nugroho, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Tanjungpinang 3.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 4 PERINDO ini lahir di Tanjung Uban, 2 November 1977. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Sigit Nugroho sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Berawal dari dorongan serta pemikiran para sahabat dalam menilai saya Sigit Nugroho sebagai Figur yang amanah dan demokrasi dalam membuat suatu keputusan apapun selalu bermusyawarah dengan sahabat dan kerabat didalam mengambil keputusan. saya mempunyai tekad untuk mengambil sikap untuk mengikuti CALEG DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Perindo yang mewakili Masyarakat Tanjungpinang Khususnya Kecamatan Bukit Bestari.
Target Sasaran:
Saya akan mensejahterakan para pelaku Bisnis Khususnya Home Industri agar perdangan di Kota Tanjungpinang dapat bersaing sehat dengan perdagangan dari Kabupaten/ Kota Lainnya
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data KPU, Sigit Nugroho memiliki status hukum sebagai berikut: