Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Simon Gustaf Pattiwaellapia, Caleg DPRD-I Dapil Maluku 3 dari PARTAI DEMOKRAT
15 Desember 2018 2:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Simon Gustaf Pattiwaellapia, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Maluku 3.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 7 PARTAI DEMOKRAT ini lahir di Kariuw, 9 Agustus 1971. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Wiraswasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Simon Gustaf Pattiwaellapia sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Motivasi menjadi kader [atai karena partai merupakan partai yang matang dan manajemen yang baik, serta tokoh-tokoh politik yang berpengalaman sehingga sangat signifikan dengan motivasi saya. yaitu menjadikan partai demokrat sebagai wadah perjuangan dalam mengapresiasikan kepentingan masyarakat terkhusus di maluku.
saya yakin bahwa sebagai partai yang mapan dalam organisasi maupun politik, partai demokrat dapat memberikan kontribusi berupa arah dan pemokiran politik ke arah kemajuan rakyat maluku agar bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan.
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
Menjadi anggota dprd provinsi maluku periode 2019-2024 dengan meraih 6000-7000 suara
menjadikan partai demokrat sebagai partai pemenang pemilu di maluku tengah dengan jalan menjadi calon bupati/wakil bupati periode 2023-2028 dan mendukung sepenuhnya calon gubernu dan wakil gubernur periode 2023-2028 dan mendukung calon presiden atau wakil presiden yang diusung oleh partai demokrat sehingga menang di maluku.
Berdasarkan data KPU, Simon Gustaf Pattiwaellapia memiliki status hukum sebagai berikut: