Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Sukran Amin, Caleg DPRD-II Dapil Paser 4 dari GOLKAR
15 Desember 2018 5:07 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:58 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sukran Amin, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Paser 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 5 GOLKAR ini lahir di Pasir Mayang, 23 Oktober 1987. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Sukran Amin sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Mengabdi Kepada Masyarakat Kabupaten Paser
Target Sasaran:
Pemilih Pemula dan Masyarakat Paser Secara Umum
Berdasarkan data KPU, Sukran Amin memiliki status hukum sebagai berikut: