Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Suprapto Dg. Situru, Caleg DPRD-I Dapil Sulawesi Tengah 5 dari PAN
15 Desember 2018 2:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Profil Caleg Pemilu 2019: Suprapto Dg. Situru, Caleg DPRD-I Dapil Sulawesi Tengah 5 dari PAN](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544815098/qm2niextcrzoet1larfs.jpg)
ADVERTISEMENT
Suprapto Dg. Situru, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah 5.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 PAN ini lahir di Ampana, 10 Februari 1966. Dia merupakan lulusan S2 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Provinsi 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Suprapto Dg. Situru sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang mewakili masyarakat di Daerah Pemilihan Kabupaten Touna,Poso,Morowali, Morowali Utara Tahun 2019
Target Sasaran:
Untuk memperjuangkan Aspirasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Daerah Pemilihan Kabupaten Touna,Poso,Morowali, Morowali Utara
- Memperjuangkan Pembangunan Infastruktur Jalan,Jembatan,Irigasi.
- Memperjuangkan kesejahteraan petani,nelayan dan UMKM.
- Memperjuangkan Alokasi Anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Berdasarkan data KPU, Suprapto Dg. Situru memiliki status hukum sebagai berikut:
ADVERTISEMENT