Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Susanti, Caleg DPRD-II Dapil Barito Kuala 4 dari GOLKAR
15 Desember 2018 3:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Susanti, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Barito Kuala 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 10 GOLKAR ini lahir di Marabahan, 28 November 1974. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Susanti sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
a. Melaksanakan amanat dan visi partai berupa terwujudnya masyarakat yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, kesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan upaya berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.
b. Melalui tiga fungsi strategis anggota legislative, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Target Sasaran:
1. Terpilih menjadi anggota DPRD Kab. Barito Kuala
ADVERTISEMENT
2. memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
3. menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,
4. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan,
5. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya,
6. menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPR
7. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.
Berdasarkan data KPU, Susanti memiliki status hukum sebagai berikut: