Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, Caleg DPRD-I Dapil Kepulauan Riau 5 dari PERINDO
15 Desember 2018 2:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau 5.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 PERINDO ini lahir di Kota Medan, 18 Januari 1973. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Tumpal Ari Mangasi Pasaribu sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
MEMBANGUN KEPRI SEJAHTERA,Saya melihat ketidak adilan yang ada di tubuh masyarakat KEPRI
Target Sasaran:
Menjalankan peraturan yang lebih baik bagi masyarakat KEPRI,Membangun KEPRI
Berdasarkan data KPU, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu memiliki status hukum sebagai berikut: