news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Widyanti, Caleg DPRD-II Dapil Banyuasin 4 dari PDIP

15 Desember 2018 7:06 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Widyanti, Caleg DPRD-II Dapil Banyuasin 4 dari PDIP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Widyanti, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Banyuasin 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 PDIP ini lahir di Kota Palembang, 24 Maret 1972. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Widyanti sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Sebagai kader Perempuan yang mempunyai kesempatan dan kewajiban yang besar untuk menyejahterakan masyarakat termasuk perempuan itu sendiri melalui legeslatif dan di latar belakangin begitu banyak persoalan perempuan mulai dari KDRT, Ketertindasan Perempuan dan juga Anak dan banyak lagi Persoalan2 Perempuan yang tidak dapat di suarakan di dasari oleh undang-undang Nomor 10/2008 dan UU Nomor 2/2008 tentang Parpol dan menyaratkan keterwakilan 30% Perempuan hal-hal ini yang melatarbelakangi saya untuk mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif. Saya berharap semoga keterwakilan perempuan bukan hanya sekedar pemenuhan kuota tapi suaranya bisa di dengar dan kewajiban serta tanggung jawab setiap warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
Hal-hal yang akan saya kerjakan adalah, Peningkatan Kesejahteraan perempuan, Dengan memberikan program2 pelatihan kemandirian usaha di desa yang mata pencarianya nelayan dan petani.Undang-undang yang melindungin perempuan dari KDRT lebih di sosialisasikan lagi, Maraknya Narkoba yang suda merebak pada anak2 usia sekolah. Tentang TKW yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.Dan Pemerintah harus lebih bayak lagi menciptakan lapangan kerja untuk Perempuan. Agar Perempuan Indonesia tidak harus lagi Bekerja sebagai TKW di Negeri Orang
Berdasarkan data KPU, Widyanti memiliki status hukum sebagai berikut: