Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Profil Caleg Pemilu 2019: Yayuk Sri Winarti, Caleg DPRD-I Dapil Kalimantan Timur 4 dari PARTAI BERKARYA
15 Desember 2018 2:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:03 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Yayuk Sri Winarti, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur 4.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 6 PARTAI BERKARYA ini lahir di Loa Pari, 3 Maret 1986. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Yayuk Sri Winarti sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Kesetaraan gender adalah hal yang paling penting untuk mencegah diskriminasi di masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai kesetaraan gender adalah dengan memberikan akses kepada perempuan untuk mempengaruhi kebijakan politik, seperti berpartisipasi dalam politik, menjadi kandidat legislatif. Rendahnya persentase legislatif perempuan, terutama di Kutai Kartanegara menunjukkan bahwa perempuan masih tidak aktif berpartisipasi dalam politik. Faktor penyebabnya adalah motivasi rendah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat motivasi calon legislatif dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan motivasi antara kandidat legislatif laki-laki dan perempuan. Motivasi calon laki-laki lebih didominasi oleh kebutuhan akan kekuasaan yang merupakan kebutuhan untuk mempengaruhi dan mengendalikan orang lain. Berbeda dengan calon legislatif perempuan yang lebih didominasi oleh kebutuhan akan afiliasi yang merupakan kebutuhan untuk mengembangkan dan mempertahankan hubungan interpersonal dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Target Sasaran:
Target Utama Memperjuangkan Kepentingan Perempuan dan Anak
Berdasarkan data KPU, Yayuk Sri Winarti memiliki status hukum sebagai berikut: