Profil Caleg Pemilu 2019: Zainal Ardi, Caleg DPRD-II Dapil Aceh Utara 5 dari GERINDRA

Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Zainal Ardi, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Aceh Utara 5.
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 GERINDRA ini lahir di Desa Pie, 29 Juli 1983. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Zainal Ardi sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
Ingin Ikut serta dalam Pembangunan dan Perubahan Di Aceh Utara
Target Sasaran:
memastikan kebutuhan dasar Masyarakat terpenuhi
Berdasarkan data KPU, Zainal Ardi memiliki status hukum sebagai berikut:
status hukum: Tidak Ada
