Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Zainal Ardi, Caleg DPRD-II Dapil Aceh Utara 5 dari GERINDRA

berita caleg

berita caleg

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Profil Caleg Pemilu 2019: Zainal Ardi, Caleg DPRD-II Dapil Aceh Utara 5 dari GERINDRA
zoom-in-whitePerbesar

Zainal Ardi, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Aceh Utara 5.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 2 GERINDRA ini lahir di Desa Pie, 29 Juli 1983. Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.

Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Zainal Ardi sesuai diambil dari halaman kpu:

Motivasi:

Ingin Ikut serta dalam Pembangunan dan Perubahan Di Aceh Utara

Target Sasaran:

memastikan kebutuhan dasar Masyarakat terpenuhi

Berdasarkan data KPU, Zainal Ardi memiliki status hukum sebagai berikut:

  • status hukum: Tidak Ada