news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Profil Caleg Pemilu 2019: Zainal Indra Tanjung, Caleg DPRD-II Dapil Kota Gunungsitoli 1 dari PKB

15 Desember 2018 7:53 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Profil Caleg Pemilu 2019: Zainal Indra Tanjung, Caleg DPRD-II Dapil Kota Gunungsitoli 1 dari PKB
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Zainal Indra Tanjung, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kota Gunungsitoli 1.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 8 PKB ini lahir di Boyo, 26 Oktober 1975. Dia merupakan lulusan SMA/Sederajat yang berprofesi sebagai Swasta.
Berikut adalah motivasi dan target sasaran dari Zainal Indra Tanjung sesuai diambil dari halaman kpu:
Motivasi:
setelah melihat dan merasakan kesenjangan di bebagai bidang yang terjadi ditengah tengah masyarakat lingkungan sekitar maupun diseluruh masyarakat Kota Gunungsitoli .
Target Sasaran:
Mewujudkan Aspirasi masyarakat dalam hal peningkatan perekonomian ,Pembangunan,Pendidikan dan Kesehatan agar terciptanya manusia yang berakhlak dan bermartabat.
Berdasarkan data KPU, Zainal Indra Tanjung memiliki status hukum sebagai berikut: