1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Aturannya Menurut BEI

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Istilah lot sering ditemui dalam dunia investasi saham. Secara umum, lot merupakan satuan standar yang digunakan untuk menyebut nominal instrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam bursa saham.
Menurut aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah transaksi saham sedikitnya dapat dilakukan dalam satu lot. Pertanyaannya, 1 lot berapa lembar saham?
Pemahaman mengenai 1 lot berapa lembar saham ini sangat penting, terutama bagi investor pemula yang baru terjun ke dunia pasar modal. Yuk, pahami penjelasannya di bawah ini!
1 Lot Berapa Lembar Saham?
Lot adalah satuan standar yang digunakan untuk menyebut jumlah lembar saham dalam setiap transaksi di bursa. Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk memahami 1 lot berapa lembar saham agar bisa memperhitungkan modal dan strategi investasi dengan tepat.
Bagi yang belum tahu, satuan lot saham di BEI pernah mengalami perubahan signifikan. Menurut Ryan Filbert Wijaya (2017) dalam buku Yuk Belajar Nabung Saham, pada awalnya standar satu lot saham adalah 500 lembar. Namun, sejak adanya kebijakan terbaru dari BEI pada 6 Januari 2014, jumlahnya diubah menjadi 100 lembar saham per lot.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada investor ritel, khususnya masyarakat dengan modal terbatas. Partisipasi di pasar modal Indonesia diharapkan semakin meningkat karena harga per lot yang dibuat lebih terjangkau.
Aturan BEI tersebut masih berlaku hingga sekarang dan belum ada perubahan lagi. Per Mei 2025, BEI mencatat ada 956 emiten yang terdaftar secara resmi di bursa. Dengan banyaknya perusahaan yang terdaftar di bursa, peluang investor untuk memilih instrumen investasi juga semakin besar.
Bca juga: Kapan NIP PPPK Paruh Waktu Keluar? Ini Jadwal Resminya
Cara Kerja Saham dalam Memberikan Keuntungan
Menurut Joko Salim dalam buku Cara Gampang Bermain Saham (2010), ada dua sumber utama keuntungan yang bisa diperoleh investor lewat saham, yaitu dividen dan capital gain.
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. Ketika investor membeli saham, dana yang ditanamkan akan digunakan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Jika perusahaan mencatat laba, sebagian keuntungan tersebut akan dibagikan sebagai dividen sesuai porsi kepemilikan saham.
Keuntungan juga bisa berasal dari capital gain atau selisih harga jual dan beli saham. Misalnya, seorang investor membeli saham pada harga Rp 1.000 per lembar. Jika kinerja perusahaan meningkat dan harga saham naik menjadi Rp 1.500, saham tersebut dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Namun, perlu diingat, bahwa harga saham di bursa selalu berubah-ubah setiap saat. Besarnya perubahan ini disebut dengan fraksi harga, yang sudah diatur oleh BEI agar proses transaksi lebih teratur. Setiap investor yang ingin membeli atau menjual saham harus mengikuti aturan fraksi harga tersebut.
(SLT)
