10 Sunnah Wudhu dan Dalilnya dalam Berbagai Riwayat Hadist

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
20 Januari 2023 13:49 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sunnah wudhu dan dalilnya. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sunnah wudhu dan dalilnya. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Sunnah wudhu merupakan hal-hal yang dianjurkan dalam syariat Islam ketika seseorang menyucikan diri. Meski tidak wajib, amalan ini banyak dilakukan umat Muslim mengingat keutamaan dan pahalanya yang sangat besar.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku Cara Praktis Wudhu dengan Benar dan Sah karangan Eliyaa Yahya, hukum wudhu adalah wajib bagi mereka yang hendak melakukan shalat, memegang, atau membaca Al-Quran.
Sebagai salah satu syarat sah sebelum ibadah, wudhu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, umat Muslim perlu mengetahui dan memahami rukun, sunnah, serta hal-hal yang dapat membatalkan wudhu.
Lantas, apa saja yang termasuk ke dalam sunnah wudhu? Bagi Anda yang penasaran dan ingin mengamalkan, simak penjelasan terkait sunnah wudhu berikut dengan dalilnya dalam ulasan di bawah ini.

Sunnah Wudhu dan Dalilnya dalam Berbagai Riwayat Hadist

Ilustrasi sunnah wudhu dan dalilnya. Foto: Pexels
Dirangkum dari buku Fikih Shalat Empat Madzhab karya Kasimun, berikut beberapa sunnah wudhu lengkap dengan dalil pendukungnya sebagaimana dianjurkan oleh Rasulullah SAW baik melalui ucapan maupun perbuatan.
ADVERTISEMENT

1. Membaca basmallah pada awal wudhu

Membaca basmallah merupakan sunnah wudhu yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Menurut hadist riwayat Thabarani dari Abu Hurairah, orang yang membaca basmallah sebelum wudhu akan terpelihara dan mendapat kebaikan tanpa henti sampai wudhunya batal.
Perintah membaca basmallah ini juga disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW dalam hadist berikut.
عن أنس - رضي الله عنه – قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "توضأوا بسم الله. رواه النسائي.
Artinya: Dari sahabat Anas RA, Rasulullah SAW bersabda: "Berwudhulah dengan menyebut nama Allah." (HR. An-Nasa'i)

2. Bersiwak

Bersiwak adalah membersihkan atau menggosok gigi dengan bantuan suatu alat. Hal ini tergolong sunnah sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
عن أبي هريرة - رضي الله عنه - عن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال: "لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك مع كل وضوء. رواه البخاري ومسلم.
Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi SAW beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Membasuh telapak tangan pada awal wudhu

Menurut ulama Hanabilah, membasuh telapak tangan hukumnya wajib bagi orang yang baru bangun tidur. Dalam keadaan normal, membasuh telapak tangan menjadi sunnah yang dilakukan sebelum berwudhu.
Dalil yang membahas ketentuan membasuh tangan ini terdapat dalam hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim berikut.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذا استيقظ أحدكم من منامه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها فإنه لا يدري أين باتت يده. رواه البخاري ومسلم.
ADVERTISEMENT
Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda: "Jika salah satu dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan kedua tangan ke dalam wadah air hingga dia mencucinya terlebih dahulu. Sebab dia tidak tahu dimana tangannya tadi malam." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Berkumur

Yang dimaksud dengan berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut dan mengocoknya. Beberapa ulama sepakat bahwa hukum berkumur sebelum wudhu adalah wajib, sementara sebagian lainnya menganggap ini sunnah.
Dalil berkumur pernah dijelaskan oleh salah seorang sahabat Rasul dalam hadist berikut.
عَنْ حُمْرَانَ: أَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ: ... ثُمَّ مَضْمَضَ، وَاسْتَنْشَقَ، وَاسْتَنْثَرَ ... ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا. (متفق عليه)
Artinya: Dari Humran bahwa Utsman RA meminta air wudhu: "… Lalu berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung dan mengembuskannya keluar. Kemudian Utsman berkata: "Saya melihat Rasulullah SAW berwudhu seperti wudhu-ku ini." (HR. Bukhari Muslim)
ADVERTISEMENT

5. Istinsyaaq dan istintsaar

Istinsyaaq adalah memasukkan air ke hidung, sedangkan istintsaar yaitu menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya. Kesunnahan istinsyaaq dan istintsaar sangat ditekankan bagi orang yang tidak sedang berpuasa sebagaimana hadist berikut.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim, no. 237)

6. Mendahulukan yang kanan

Sunnah wudhu selanjutnya adalah mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan kemudian baru sebelah kiri, khususnya ketika membasuh tangan dan kaki. Kebiasaan ini sangat disukai oleh Rasulullah SAW dan dianjurkan langsung oleh beliau dalam hadist berikut.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فابدأوا بِمَيَامِنِكُمْ – أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ
ADVERTISEMENT
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian berwudhu hendaklah memulai dengan yang kanan.” (Dikeluarkan oleh yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [HR. Abu Daud, no. 4141; Ibnu Majah, no. 402; Ahmad, 14:292; Ibnu Khuzaimah, 1:90)

7. Melebihkan basuhan dari batasan fardhu

Melebihkan wilayah basuhan dari batasan fardhu merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan.
Wilayah basuhan yang dimaksud adalah kepala dan wajah serta batas siku dan mata kaki. Dalam hadist riwayat Ahmad dan Syaikhani, Rasulullah SAW bersabda:
إنَّ أمتي يُدْعَون يومَ القيَامةِ غُرُّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثارِ الْوُضُوءِ، فَمن استطَاَعَ مِنْكُمْ أن يُطِيلَ غرَّتَهُ
Artinya: “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dengan wajah bersinar karena bekas wudhu. Siapa di antara kalian yang mampu melebihkan (batas wilayah) membasuh muka, hendaklah ia lakukan.” (HR. Ahmad dan Syaikhani)
ADVERTISEMENT

8. Menyilangi jenggot yang lebat

Menyilangi jenggot yang lebat saat berwudhu hukumnya sunnah, kecuali bagi mereka yang sedang ihram. Perbuatan ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercantum dalam riwayat hadist berikut.
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyela-nyela jenggotnya (ketika berwudhu).” (HR. Tirmidzi, no. 31 dan Ibnu Majah, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

9. Mengusap seluruh kepala

Menurut kitab Taqrib karangan Imam Abu Syuja’, mengusap seluruh bagian kepala saat berwudhu adalah sunnah. Hukum mengusap seluruh kepala ini dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi sebagai berikut.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ عَاصِمٍ - فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ - قَالَ: وَمَسَحَ النبي بِرَأْسِهِ، فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ. وَفِي لَفْظٍ: بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)
ADVERTISEMENT
Artinya: Dari Abdullah bin Yazid bin Ashim tentang cara berwudhu, dia berkata: "Rasulullah mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka." Dalam lafaz lain, "Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula." (HR. Bukhari Muslim)

10. Menghadap kiblat

Berwudhu dengan menghadap kiblat adalah sunnah yang pahalanya sangat besar. Perbuatan ini termasuk ibadah sekaligus bentuk pengharapan seorang hamba agar doanya terkabul. Dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
إِذا قمتَ إِلى الصلاة فأسبغ الوضوء، ثمَّ استقبِل القبلة فكبِّر
Artinya: "Jika kamu hendak salat sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke arah kiblat." (HR. Muslim)
(AAA)