Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
17 Contoh Pertanyaan Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawabannya
15 Desember 2023 11:05 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Contoh pertanyaan tes wawancara KPPS bisa menjadi referensi bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu ) 2024. Tes wawancara ini merupakan salah satu tahapan seleksi dalam proses rekrutmen KPPS Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu 2o24 resmi dibuka pada 11-20 Desember 2023. Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui calon peserta KPPS, salah satunya mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) setempat.
Dalam tes wawancara tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh calon peserta dengan baik. Lantas, bagaimana contoh pertanyaan tes wawancara KPPS yang bisa dijadikan referensi? Simak informasi berikut ini.
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024
Mengutip laman Sistem Informasi Desa Putatgede Kabupaten Kendal, berikut adalah beberapa contoh pertanyaan tes wawancara KPPS Pemilu 2024 yang bisa dijadikan referensi calon peserta:
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawaban: Perkenalkan diri dan jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda
ADVERTISEMENT
2. Apa motivasi Anda menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024?
Jawaban: Motivasi saya yakni untuk ikut serta sebagai pelaksana dan ikut membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing. Selain itu, membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua KPPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum berlangsung sesuai dengan prinsip yakni Luberjurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
4. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?
Jawaban: Kolektif Kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
ADVERTISEMENT
5. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci!
Jawaban: Jawab sesuaikan dengan kondisi desa/kelurahan domisili Anda.
6. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas KPPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas KPPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
7. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua KPPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya akan bertanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan suara. Lalu, memastikan pemilihan umum yang berlangsung sesuai dengan prinsip luberjurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini?
Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas, serta berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum akan berlangsung dengan luberjurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
ADVERTISEMENT
9. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota KPPS? Sebutkan di antaranya.
Jawaban: Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sementara wewenang dari KPPS yakni mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
Baca juga: 15 Contoh Soal Tes KPPS dan Jawabannya
10. Apa yang Anda ketahui tentang posisi KPPS?
Jawaban: KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kota/Kabupaten untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu.
11. Kapan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai?
Jawaban: Dalam Pasal 167 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu akan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
12. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
ADVERTISEMENT
Jawaban: Berdasarkan Pasal 344 UU No 7 Tahun 2017, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap, dan ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.
13. Berapa jumlah Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Berdasarkan Pasal 350 UU No 7 th 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
14. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu?
Jawaban: Ada 11 tahapan.
15. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.
ADVERTISEMENT
16. Apakah KPPS membuat salinan sertifikat hasil pengumuman dan perhitungan suara?
Jawaban: Ya, KPPS membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara, serta wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, PTPS, PPS, dan PPK melalui PPS. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1).
17. Kepada siapa KPPS menyerahkan daftar pemilih tetap?
Jawaban: KPPS menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan PTPS. Apabila dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu.
(SFR)