18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas, esok harinya, yakni tanggal 18 Agustus 2026, apakah cuti bersama?
Kepastian mengenai status libur nasional maupun cuti bersama tahun 2026 sendiri telah diatur melalui Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Untuk mendapatkan jawaban mengenai status tanggal 18 Agustus 2026 beserta daftar hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun, simak artikel ini!
18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama?
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 18 Agustus 2026 yang jatuh pada hari Selasa tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, masyarakat maupun pekerja tetap beraktivitas seperti biasa pada 18 Agustus 2026, kecuali memang ada kebijakan khusus dari instansi maupun perusahaan masing-masing yang menetapkan cuti tambahan.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, ada 16 hari libur nasional yang ditetapkan sepanjang tahun 2026, yaitu:
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama Tahun 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 6 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026, yaitu:
16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
(FHK)
Baca juga: Paskibraka HUT ke-81 RI Dikukuhkan pada 15 Agustus, Ini Persiapannya
