Konten dari Pengguna

2 Bansos yang Cair Bulan Februari 2026 dan Besarannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bantuan Sosial. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bantuan Sosial. Foto: Shutterstock

Informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) selalu dicari di setiap bulannya. Kabar baiknya, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama untuk tahun anggaran 2026 akan mulai dilakukan pada Februari mendatang.

Bantuan tersebut mencakup berbagai program perlindungan sosial yang selama ini membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.

Dengan menyalurkan bansos yang tepat sasaran, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, khususnya bagi kelompok rentan. Bagi keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar, berikut jenis bantuan sosial yang dipastikan cair pada Februari 2026 beserta ketentuan dan mekanisme penyalurannya.

2 Bansos yang Cair Bulan Februari 2026

Ilustrasi Bantuan Sosial. Foto: Shutterstock

Dikutip dari laman resmi Polri, Kementerian Sosial menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama bantuan sosial reguler akan mulai dilakukan pada Februari 2026. Bantuan yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Tahap pertama bantuan sosial reguler direncanakan mulai disalurkan pada Februari kepada kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk PKH dan bantuan pangan pokok,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Jumat (23/1).

Merujuk pada laman Dinas Sosial Kota Banjarmasin, berikut informasi mengenai dua jenis bansos yang akan cair, yakni PKH dan BPNT:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Warga menunjukkan uang bantuan yang diterimanya usai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah

PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi Keluarga Miskin (KM) yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk meningkatkan akses keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak, terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Nominal Bansos PKH

Besaran bantuan PKH ditetapkan berdasarkan kategori penerima dalam satu keluarga. Berikut rincian bantuan PKH yang diterima masing-masing kategori:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)

  • Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)

  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)

  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)

  • Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)

  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

E-warong penyalur bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Foto: Dok. Kemensos

Bantuan lain yang disalurkan pada Februari 2026 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik dan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya. Saldonya dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Nominal Bansos BPNT

Besaran BPNT yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, sehingga total bantuan yang diterima dalam satu tahap pencairan mencapai Rp 600.000.

Seperti halnya PKH, penyaluran bantuan BPNT dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Skema ini diterapkan untuk memudahkan proses distribusi sekaligus memastikan bantuan sampai langsung kepada masyarakat dengan cepat, aman, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ketahui Cara Cek Bantuan Sembako Kemensos 2025

(ANB)