2 Cara Menghitung Bunga Deposit, Lengkap dengan Rumus dan Contohnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada 2 cara menghitung bunga deposit berjangka, yaitu berdasarkan total pendapatan per bulan dan total pendapatan per jatuh tempo. Cara ini bisa digunakan untuk mengetahui total bunga yang diperoleh atas investasi deposito.
Mengutip buku Akuntansi Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK Kelas XI oleh Fatkhudin Aziz, deposito adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dengan pihak bank.
Deposito menjadi salah satu opsi investasi yang banyak dipilih karena dianggap lebih aman dan mudah dikelola. Saat Anda menyimpan uang dalam bentuk deposito, bank memberikan bunga sebagai imbalan atas dana yang disetorkan. Lalu, bagaimana cara menghitung bunganya?
2 Cara Menghitung Bunga Deposit per Bulan
Berikut adalah beberapa cara menghitung bunga deposito untuk mengetahui keuntungan yang bisa Anda dapatkan.
1. Cara Menghitung Bunga Deposit Berdasarkan Total Pendapatan per Bulan
Metode pertama untuk menghitung bunga deposito adalah dengan mengetahui total pendapatan yang Anda terima setiap bulan. Berikut rumusnya:
Total Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari
Sebagai catatan, angka 80% dalam rumus tersebut mengacu pada persentase pendapatan setelah pajak, yaitu 100% dikurangi 20%.
Contoh perhitungan:
Jika Anda ingin menyetor deposito senilai Rp50.000.000 selama 12 bulan dengan suku bunga 4% dan pajak sebesar 20%, maka perhitungan berdasarkan pendapatan per bulan adalah sebagai berikut:
Total bunga = (jumlah setoran x suku bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari
Total bunga = Rp50.000.000 x 4% x 80% x 30 hari) : 365 hari = Rp131.506
Dari hasil perhitungan tersebut, Anda akan mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp131.506 setiap bulan.
2. Cara Menghitung Bunga Deposit Berdasarkan Total Pendapatan per Jatuh Tempo
Cara kedua untuk menghitung bunga deposito adalah berdasarkan total pendapatan yang Anda terima setiap kali jatuh tempo. Berikut rumusnya:
Total Bunga Deposito = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Untuk menghitung keuntungan bunga deposito, gunakan rumus berikut:
Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
Selanjutnya, besaran pajak deposito dapat dihitung dengan rumus berikut:
Jumlah Pajak Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
Agar lebih jelas, berikut contoh perhitungannya:
Katakanlah Anda ingin menyetorkan deposito sebesar Rp50.000.000 selama 12 bulan, dengan suku bunga sebesar 3% dan pajak senilai 20%.
Pertama, hitung keuntungan bunga deposito sebagai berikut:
Keuntungan bunga deposito = (jumlah setoran x suku bunga x jumlah tenor) : 365 hari
Keuntungan bunga deposito = (Rp50.000.000 x 3% x 180 hari) : 365 hari = Rp739.726
Selanjutnya, hitung jumlah potongan pajak:
Jumlah pajak deposito = keuntungan bunga deposito x tarif pajak
Jumlah pajak deposito = Rp739.726 x 20% = Rp147.945
Setelah mengetahui keuntungan bunga deposito dan jumlah pajak yang harus dibayarkan, Anda dapat menghitung total bunga deposito sebagai berikut:
Total bunga deposito = jumlah setoran + (keuntungan bunga deposito - jumlah pajak deposito)
Total bunga deposito = Rp50.000.000 + (Rp739.726 - Rp147.945) = Rp50.647.781
Jadi, total pendapatan Anda saat jatuh tempo adalah sebesar Rp50.647.781.
Itulah beberapa cara menghitung bunga deposit beserta contohnya yang bisa dipahami. Cara di atas bisa digunakan untuk menghitung total pendapatan dari deposito dan merencanakan investasi Anda dengan lebih baik.
(SFR)
