Konten dari Pengguna

2 Contoh SK Kelulusan SMP 2026 untuk Dijadikan Referensi

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh SK kelulusan SMP 2026. Foto: Romain Dancre/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh SK kelulusan SMP 2026. Foto: Romain Dancre/Unsplash

Surat Keterangan (SK) Kelulusan merupakan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses kelulusan siswa, termasuk siswa kelas 3 SMP. Dokumen ini menjadi dasar resmi yang menetapkan status kelulusan siswa secara sah dari satuan pendidikan.

SK Kelulusan SMP umumnya memuat ketentuan dan pertimbangan yang digunakan dalam penetapan kelulusan. Dokumen ini dilengkapi dengan lampiran berisi daftar nama siswa yang dinyatakan lulus.

Sekolah wajib mengeluarkan SK Kelulusan dalam rentang waktu yang ditetapkan dinas pendidikan. Jika butuh referensi, simak ragam contoh SK Kelulusan SMP 2026 berikut ini!

Contoh SK Kelulusan SMP 2026

Ilustrasi contoh SK kelulusan SMP 2026. Foto: Gabrielle Henderson/Unsplash

SK Kelulusan disusun oleh pihak sekolah untuk menetapkan status kelulusan seluruh siswa secara kolektif dalam satu keputusan resmi. Ini berbeda dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan secara individual untuk masing-masing siswa sebagai bukti kelulusan sementara sebelum ijazah diterbitkan.

Secara umum, SK Kelulusan memuat beberapa bagian penting, seperti "Menimbang", "Mengingat", "Memperhatikan", hingga "Menetapkan". Setiap bagian berfungsi sebagai dasar pertimbangan dan landasan hukum dalam proses penentuan kelulusan siswa di sekolah.

Berikut beberapa contoh SK Kelulusan SMP 2026 yang bisa dijadikan bahan referensi:

Contoh SK Kelulusan 1

Keputusan Kepala SMP .....

Nomor 20 Tahun 2026

Tentang

Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2025/2026

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Kepala SMP .....,

Menimbang:

  1. bahwa dalam rangka capaian kompetensi peserta didik, perlu dilakukan ujian pada akhir jenjang Satuan Pendidikan dalam bentuk Asesmen Sumatif Sekolah;

  2. bahwa Asesmen Sumatif Sekolah digunakan sebagai bahan pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan di Sekolah;

  3. bahwa berdasarkan hasil rapat dewan guru tentang penetapan kelulusan peserta didik pada tanggal ....;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan keputusan Kepala SMP XYZ tentanng Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2025/2026.

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan )Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);

  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidikan dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Menengah;

  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;

  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013;

  9. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0019/SE/2023 tentang Mekanisme Kelulusan Peserta Didik Jenjang SD/Paket A/SDLB/SMP/Paket B/SMPLB/SMA/Paket C/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2025/2026

  10. Hasil Rapat Dewan Guru pada tanggal ..... tentang Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2025/2026

Memutuskan:

Menetapkan: Keputusan kepala SMP .... tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2025/2026.

Kesatu: Menetapkan Kelulusan bagi Peserta Didik Tahun Pelajaran 2025/2026 pada SMP .... sebagaimana tercantuk dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Kedua: Peserta didik dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diberikan Ijazah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di ....

pada tanggal .....

Kepala SMP .....

(Nama Kepala Sekolah)

NIP.

  • Sumber: Situs web SMP N 156 Jakarta

Contoh SK Kelulusan 2

Keputusuan Kepala SMP ....

Nomor: 422.1/201/2021

Tentang

Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX

Tahun Pelajaran 2025/2026

Menimbang:

Bahwa peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan Ujian Skeolah Tahun Pelajaran 2025/2026, maka perlu dikeluarkan keputusan tentang kelulusan peserta didik kelas IX SMP .... tahun pelajaran 2025/2026.

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;

  3. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor .... tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

  4. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten .... Nomor.... tanggal .... tentang Petunjuk Teknik Ujian Sekolah dan Penentuan Kelulusan Peserta Didik.

Memperhatikan:

Hasil analisis dan rapat dewan guru SMP .... pada tanggal .... tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2020/2021.

Memutuskan:

Menetapkan:

Pertama: Nama-nama sebagaimana tersebut dalam lampiran adalah peserta didik SMP .... kelas IX yang telah menyelesaikan program pembelajaran dan mengikuti Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026;

Kedua: Nama-nama peserta didik sebagaimana tersebut dalam lampiran berdasarkan analisis kriteria kelulusan dinaytakan lulus/tidak lulus sebagaimana tersebut pada lamprian pada kolom kelulusan.

Ketiga: Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana menstinya.

Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di: ....

Pada tanggal: ....

Kepala Sekolah

(Nama Kepala Sekolah)

NIP.

  • Sumber: Situs web SMPN 1 Balapulang

Baca Juga: 10 Ide Perayaan Kelulusan Sekolah yang Positif dan Berkesan

(NSF)