Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
3 Arti Mimpi Basah Menurut Islam yang Bisa Dipahami Umat Muslim
29 Juni 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Islam , mimpi basah dikenal dengan istilah ihtilam. Ihtilam merupakan mimpi yang menyebabkan keluarnya mani secara alami saat sedang tidur.
ADVERTISEMENT
Pada umumnya, mimpi basah dialami oleh laki-laki, meskipun tidak jarang perempuan juga bisa mengalaminya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadis berikut.
"Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah perempuan wajib mandi jika mimpi basah (mengeluarkan mani)?'
Rasulullah menjawab, 'Ya, apabila perempuan melihat air mani, maka dia wajib mandi.' Lalu, Ummu Salamah yang waktu itu berada di sampingnya bertanya, 'Apakah wanita juga mimpi basah dan mengeluarkan air mani?' Rasulullah bersabda, 'Beruntunglah dirimu, karena dia (ihtilam) juga sama dengan yang terjadi pada laki-laki.'" (HR. Muslim, At-Turmudzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan lebih lanjut dalam kitab Fathul Bari yang menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat mimpi basah merupakan tanda balig, baik bagi anak laki-laki maupun perempuan.
ADVERTISEMENT
Mimpi basah biasanya ditandai dengan mimpi melakukan hubungan intim atau bercumbu dengan lawan jenis sehingga mengeluarkan air mani. Kendati begitu, ada kalanya mimpi basah tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tapi mengalami keluarnya mani saat bangun tidur.
Dalam fikih Islam, mimpi basah menjadi penanda seorang laki-laki atau perempuan sudah dewasa dan dikenai taklif (kewajiban) sebagai seorang Muslim yang mukalaf. Lalu, apakah mimpi basah memiliki arti khusus dalam Islam?
Arti Mimpi Basah Menurut Islam
Pada hakikatnya, arti mimpi basah menurut Islam dapat dilihat berdasarkan sebab dan kejadiannya. Dikutip dari Bimbingan Konseling Islami: Memahami Drama Kehidupan Remaja oleh Nirwani Jumala (2021: 56-57), Syekh Imam Abu Muhammad dalam kitab Qurratul Uyun menyebutkan ada tiga macam mimpi basah beserta artinya yang dapat dipahami umat Muslim, antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Ihtilam Nikmah
Ihtilam nikmah adalah mimpi basah yang terjadi tanpa mimpi apa pun, tiba-tiba bangun dalam kondisi sudah keluar mani. Mimpi basah seperti ini tetap diwajibkan mandi wajib meskipun tidak mengalami mimpi apa pun.
2. Ihtilam Uqubah
Ihtilam uqubah adalah mimpi basah yang disebabkan mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang. Misalnya, mimpi bersetubuh dengan perempuan lain, dengan teman, artis, mimpi bersetubuh lewat dubur, dan lain-lain.
Sejatinya, mimpi basah semacam ini berasal dari syaithan yang diakibatkan karena sering berkhayal akan sesuatu yang diharamkan atau sering melihat hal-hal yang terlarang, misalnya menonton film yang mengandung pornografi dan lainnya. Mimpi basah seperti ini juga tetap diwajibkan mandi wajib.
3. Ihtilam Karamah
Ihtilam karamah adalah mimpi bersetubuh dengan orang yang diperbolehkan secara syariat, yaitu istri atau suami, dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Mimpi basah dalam kategori ini juga diwajibkan mandi wajib.
ADVERTISEMENT
Ketiga macam mimpi tersebut tidak dikenai hukum halal atau haram. Pada saat bermimpi, seseorang sedang dalam keadaan tidak terbebani hukum. Namun, aktivitas sebelum tidur seperti menonton video yang tidak senonoh, berpacaran, dan hal-hal lain yang dilarang dalam Islam, maka itu dihukum haram.
(SFR)