Konten dari Pengguna

3 Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Pulsa

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara perpanjang masa aktif Telkomsel. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara perpanjang masa aktif Telkomsel. Foto: Unsplash.

Telkomsel kini menghadirkan layanan Perpanjangan Masa Aktif kartu prabayar. Mengetahui cara beli masa aktif Telkomsel dengan pulsa sangat penting bagi para pengguna untuk mencegah nomor terblokir.

Dikutip dari laman resmi Telkomsel, Perpanjangan Masa Aktif dapat dilakukan saat kartu masih aktif maupun dalam masa tenggang. Pelanggan dapat memperpanjang masa berlaku kartu maksimal hingga 365 hari.

Cara membeli masa aktif Telkomsel juga sangat mudah. Pelanggan bisa mengakses layanan ini melalui UMB atau aplikasi My Telkomsel. Untuk mengetahui tata caranya, simak artikel berikut.

Tarif Perpanjangan Masa Aktif Telkomsel dengan Pulsa

Ilustrasi cara perpanjang masa aktif Telkomsel. Foto: Unsplash.

Tarif Perpanjangan Masa Aktif Telkomsel berbeda-beda tergantung waktu perpanjangan. Terdapat tujuh pilihan waktu yang dapat dipilih pengguna. Berikut ini rinciannya:

  • 5 hari Rp2.500

  • 10 hari Rp4.000

  • 15 hari Rp6.000

  • 30 hari Rp14.000

  • 90 hari Rp33.000

  • 180 hari Rp62.000

  • 360 hari Rp115.000

Apabila Perpanjangan Masa Aktif dibeli saat kartu masih aktif, masa berlaku terhitung sejak tanggal aktif terakhir. Namun, jika layanan tersebut dibeli saat kartu sudah memasuki masa tenggang, masa berlakunya dihitung sejak tanggal pembelian Perpanjangan Masa Aktif.

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Pulsa

Ilustrasi cara perpanjang masa aktif Telkomsel. Foto: Unsplash.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, masa aktif kartu Telkomsel bisa diperpanjang melalui UMB *888# atau *500*05#. Sekadar informasi, UMB adalah layanan yang disediakan oleh operator telekomunikasi untuk memudahkan pengguna membeli produk-produk mereka hanya dengan menggunakan kode panggilan.

Selain melalui UMB, pengguna juga bisa memperpanjang masa aktif kartu melalui aplikasi My Telkomsel. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kode UMB *888#

  • Buka menu panggilan di ponsel, lalu ketik *888# dan klik tombol panggil.

  • Tunggu hingga jendela pop-up menu muncul.

  • Selanjutnya, ketik angka 3 yang menunjukkan opsi ‘Beli Masa Aktif’.

  • Setelah itu, pilih jumlah hari untuk perpanjang masa aktif sesuai kebutuhan. Kemudian, ketik 1 untuk melanjutkan pembelian.

  • Perpanjangan masa aktif akan berhasil jika pulsa mencukupi. Minimal pulsa yang diperlukan untuk mengakses layanan ini sebesar Rp 2500.

2. Melalui Kode UMB *500*05#

  • Ketik kode *500*05# pada menu Panggilan dan klik tombol Panggil.

  • Pilih paket masa aktif Telkomsel sesuai kebutuhan.

  • Pastikan sisa pulsa cukup untuk membeli layanan tersebut. Lalu, ketik 1 untuk melanjutkan pembelian.

  • Perpanjangan Masa Aktif Telkomsel akan berhasil jika pulsa mencukupi.

3. Aplikasi MyTelkomsel

  • Buka aplikasi MyTelkomsel, lalu log in dengan nomor Telkomsel.

  • Setelah itu, klik menu ‘Belanja’ di bagian bawah layar dan cari opsi ‘Perpanjangan Masa Aktif’.

  • Pilih paket pembelian masa aktif Telkomsel sesuai kebutuhan. Lalu, klik tombol bertuliskan ‘Sekali Beli’.

  • Selanjutnya, pilih salah satu metode pembayaran dan selesaikan proses pembelian.

Baca Juga: Cara Cek Umur Kartu Telkomsel Anti Ribet

(GLW)